KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Dua perangkat Desa Karangbaru dan ketua kelompok warga menjadi oknum dalam penajuan kredit fiktif. Berikut ini cara bagi tugas dan bagi hasil dalam kasus tersebut.
Ratusan warga Desa Karangbaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, citatut namanya oleh oknum perangkat desa setempat untuk pengajuan kredit.
Kejadian tersebut terbongkar, usai adanya aduan masyarakat setempat yang masuk ke Karang Taruna Desa Karangbaru.
Ketua Karang Taruna Desa Karangbaru kemudian menindaklanjuti aduan tersebut, dengan mendatangi sebuah perusahaan kredit yang dimaksud.
BACA JUGA:Terus Meningkat, Setoran Dividen & Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun Pada 5 Tahun Terakhir
BACA JUGA:MMKSI Menghadirkan Pameran & Tawaran Menarik Bagi Masyarakat Indonesia Pada Bulan Febuari 2023
Ternyata aduannya benar, oknum perangkat desa yang membawa nama warga Desa Karangbaru, sedang berada di bank.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua oknum perangkat desa tersebut dipanggil pihak Kecamatan Ciwaru, Senin, 6 Februari 2023.
Dua oknum perangkat desa itu, akhirnya buka mulut yang diduga diduga terlibat kredit fiktif ke sebuah lembaga keuangan simpan pinjam dengan modus mencatut ratusan nama warga Karangbaru.
Dari ulahnya tersebut, 128 warga Karangbaru menjadi 'tumbal' agar pengajuan kredit disetujui oleh lembaga keuangan non pemerintah itu.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kredit Fiktik di Karangbaru, Giliran Pihak Bank Dipanggil
BACA JUGA:Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah BCA, Kuras Uang Rp320 Juta Milik Korban
Kedua oknum perangkat desa Karangbaru itu, diketahui berinisial Njh dan Dm.
Njh bertatus sudah menikah dan menjabat Kepala Dusun D. Sedangkan Dm adalah Kasi Pemerintahan Desa Karangbaru.
Untuk memuluskan pencatutan nama, kedua oknum bekerjasama dengan seorang ketua kelompok berjenis kelamin perempuan.