CIREBON - Menjelang pergantian tahun 2013-2014, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) memusnahkan sejumlah barang sitaan berupa minuman keras dan narkotika di kompleks lapangan Ranggajati, Jalan Sunan Malik Ibrahim, Kabupaten Cirebon, Sabtu pagi (28/12). Barang sitaan yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Cikab. Dari hasil operasi kegiatan kepolisian itu, Polres Cirebon Kabupaten berhasil menyita sebanyak 3456 botol minuman keras berbagai merek dan 1530 liter minuman tuak. Selain memusnahkan barang sitaan berupa minuman keras, polisi juga menghancurkan narkoba jenis daun ganja sebanyak 365.8 gram, kemudian narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0.32 gram. Barang bukti miras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan alat berat, sedangkan narkoba dibakar dalam sebuah tong sampah. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK didampingi Kasat Narkoba Hartono mengatakan, pemusnahan minuman keras dan obat-obatan terlarang diharapkan bisa meminimalisir angka kejahatan yang ditimbulkan oleh pengaruh alkohol. “Jumlah barang sitaan yang kami musnahkan ini semuanya berasal dari operasi kegiatan kepolisian Polres Cirebon Kabupaten dengan sandi operasi pekat. Minuman keras dan obat obatan terlarang merupakan sumber dari segala macam aksi tindak kriminal,” ujarnya. Selain Kapolres Cirebon Kabupaten Cirebon, kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri unsure TNI, Pemkab Cirebon, tokoh masyarakat, pemuda dan agama. (arn/magang)
Polres Cikab Musnahkan Barang Bukti Pekat
Senin 30-12-2013,12:26 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :