"Dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa," kata Syahril.
Lantaran mengidap gejala gagal ginjal, saat itu pasien semestinya dirujuk ke RSCM.
Tetapi, kata Syahril, keluarga pasien menolak dan meminta pulang paksa.
BACA JUGA:Tertarik Ikut Kelas Kreatif Menggambar Sketsa Aston Cirebon, Bisa Daftar Sekarang Juga
Tak berhenti di situ, kemudian pada tanggal 1 Februari, orangtua sang balita ke RS Polri.
Di sana, anak tersebut mendapat perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Di hari yang sama, akhirnya pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi dari obat penawar racun Fomepizole.
Namun, setelah 3 jam anak malang itu dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Syahril.
Sementara itu, satu kasus lainnya masih dinyatakan suspek, yakni diidap anak berusia 7 tahun.
BACA JUGA:Tertarik Ikut Kelas Kreatif Menggambar Sketsa Aston Cirebon, Bisa Daftar Sekarang Juga
Kronologinya, anak tersebut mengalami demam pada tanggal 26 Januari.
Kemudian, sang anak sempat mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
BACA JUGA:Komisi IV Ajak Semua Elemen Hadir Tangani Stunting