Kepolisian Beber Kasus Selama Tahun 2013

Selasa 31-12-2013,10:41 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Polres Cirebon Kabupaten mengklaim adanya penurunan tindak kriminalitas di wilayahnya sepanjang tahun 2013. Namun rupanya, masih ada beberapa kasus yang hingga saat ini masih belum terungkap. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK didampingi Waka Polres Cikab Kompol Alfred Ramses Sianipar SH SIK dan jajarannya saat menggelar jumpa pers akhir tahun, kemarin siang (30/12), di aula Mapolres Cirebon Kabupaten. Dijelaskan Kapolres, total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2013 memperlihatkan adanya penurunan sebesar 15 persen dibanding tahun 2012 lalu. Pada tahun 2012 sebanyak 743 perkara, sedangkan tahun 2013 hanya 539 perkara. “Penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2013 ada kenaikan sebesar 0,58 persen. Dari 539 perkara, 327 perkara atau 60,66 persennya sudah diselesaikan. Sedangkan pada tahun sebelumnya yakni 2012, Dari 743 perkara yang sudah diselesaikan hanya 446 perkara atau sebesar 60,02 persen,” ungkapnya. Selain tindak pidana, lanjut Irman, untuk kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kabupaten pada tahun 2013 juga mengalami penurunan. “Kasus narkoba pada tahun 2013 ini mengalami penurunan sebanyak 21 persen atau 60 perkara berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten. Kasus terakhir penghujung tahun 2013 ini yang kami ungkap adalah penyalahgunaan sabu-sabu sebanyak 20 gram dengan tersangka berinisial BS,” katanya. Di samping kasus kejahatan, kata dia, selama tahun 2013 di Kabupaten Cirebon kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 6,98 persen atau 415 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 159 orang, luka berat menurun menjadi 61 orang, dan luka ringan 524 orang. “Kemudian, untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2013 juga mengalami penurunan sebanyak 47,12 persen atau 14.237 kasus. Pada tahun 2012, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 30.212 kasus,” tuturnya. Lanjut Kapolres Cikab, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Cirebon Kabupaten pada tahun 2013 diklaim jumlahnya menurun sebanyak 24 orang yang sebelumnya pada tahun 2012 berjumlah 52 orang. “Anggota yang melakukan tindak pidana pada tahun 2013 juga menurun angkanya yakni 28,30 persen atau hanya 3 orang. Sedangkan anggota yang dipecat tidak hormat atau PTDH pada tahun 2013 mengalami kenaikan sebanyak 2 orang berpangkat Brigadir. Pada tahun 2012, tidak ada anggota yang dipecat,” imbuhnya. Sementara di tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kota mengatakan, angka tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Ciko selama tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar 22,5 persen atau 1.179 perkara. “Untuk kejahatan konvensional seperti curas, curanmor, pembunuhan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan, perjudian, pengerusakan, perkosaan serta curat naik 27,59 persen atau sebanyak 627 perkara. Sedangkan untuk tindak pidana korupsi tahun 2013, naik 60 persen menjadi 5 kasus,” paparnya. Lebih lanjut Kapolres Ciko mengatakan, pelanggaran disiplin anggota tahun 2013 mengalami penurunan sebanyak 12 persen yakni 10 kasus. “Untuk kasus laka lantas di tahun 2013 adanya kenaikan 45 persen menjadi 415 kasus. Korban meninggal dunia turun 16 persen sebanyak 48 orang, sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2013 turun 21,6 persen yaitu 21.750 kasus,” jelasnya. (arn magang/dri)

Tags :
Kategori :

Terkait