CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kubangdeleg Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, bakal difasilitasi teknologi canggih untuk memilah sampah.
Hal tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan PT Reciki Solusi Indonesia tentang pengurangan dan pengolahan sampah di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Ya Ampun! Suporter PSIS Maksa Masuk Stadion Jatidiri, Polisi Ambil Tindakan, Lalu Terjadilah...
Penandatangan tersebut bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Jum'at 17 Februari 2023.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menuturkan bahwa sampah merupakan permasalahan lama yang harus segera dicarikan solusinya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mencari formula terbaik untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Peringati Haul Syekh Datul Kahfi, DKM Puser Bumi Gelar Acara Ini
Ia berkaca pada TPA yang saat ini sudah dimiliki oleh pemerintah daerah, yang hanya digunakan untuk membuang sampah saja.
Hal tersebut, tentunya akan berdampak pada umur TPA itu sendiri.
"Kalau sudah penuh, ya harus pindah. Jadi, dengan adanya teknologi ini diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon," lanjutnya.
BACA JUGA:KESDM Dorong Pembangkit Cirebon Power Unit II Segera Beroperasi
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menuturkan bahwa TPA Kubangdeleg nantinya akan menjadi TPA yang lebih modern.
"Off taker dari pengolahan sampah ini sudah ada, yaitu PT Indocement," kata Iwan.
Ia menambahkan, dengan adanya alat pemilah sampah ini, sampah yang masuk akan dipilah sesuai karakteristiknya.
Dan hasil dari pengolahan sampah ini, nantinya akan dijadikan berbagai produk energi alternatif.