Belum Ditemukan, Batas Pencarian Warga Kuningan di Cisanggarung Tinggal Satu Hari

Senin 27-02-2023,20:15 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan terus mencari warga Kuningan yang diduga tenggelam di Sungai Cisanggarung.

Namun hingga hari keenam pencarian, tim gabungan masih belum mendapatkan hasil tentang warga Kuningan yang diduga terseret di Sugai Cisanggarung.

Sarka, warga Dusun Babakan Kidul, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan hilang.

Pria berusia 68 tahun itu, diduga hanyut terbawa derasnya air Sungai Cisanggarung, 22 Februari 2023 sekitar pukul 07.30 lalu.

BACA JUGA:Video Copet di Masjid Al-Jabbar Tertangkap, Santai Merokok Saat Diinterogasi

BACA JUGA:Kronologi FR dan S Buang Bayi di Palimanan, Melahirkan di Klinik, HP dan STNK Jadi Jaminan

BPBD Kuningan menetapkan batas waktu pencairan Sarka yang diduga hilang terseret arus Sungai Cisanggarung. 

Batas waktu tersebut yakni 7 hari pencarian. Itu berarti pencarian warga Galaherang, Kecamatan Maleber itu akan berakhir hari Selasa 28 Februari 2023. 

Hal ini diutarakan Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana. Ibe, panggilan akrabnya mengatakan, pembatasan waktu pencarian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemdes dan keluarga korban menyangkut waktu pencarian.

BACA JUGA:Pengusaha Minta Pejabat Dewas PDAM Kota Cirebon ‘Jangan Diganggu’

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka FR Soal Ide Buang Bayi di Palimanan: Ya, Saya Otomatis Menolak

"Sesuai prosedur, pencarian dilaksanakan selama tujuh hari. Ini bisa diperpanjang jika dipandang perlu," kata Indra.

Dengan demikian, menurut Indra, untuk pencarian Sarka, batas akhirnya hari Selasa besok. 

"Jadi, apakah dalam pencarian itu korban ditemukan atau tidak, operasi tetap dihentikan," katanya.

Kategori :