Linda Pujiastuti Mengaku Informan Polisi: ‘Saya Banyak Bembantu’

Selasa 28-02-2023,16:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Linda Pujiastuti mengaku sebagai informan polisi dan banyak membantu dalam kasus narkoba.

Hal itu dia katakan saat bertindak sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023.

Pernyataan itu keluar dari Linda saat dia ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Jon S, di dalam persidangan. 

"Saya banyak membantu polisi, sebagai agen, informan,” kata Linda kepada hakim, dilansir dari FIN.co.id.

Menurut Linda, dia kerap memberikan informasi kepada polisi saat ada narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri.

BACA JUGA:Linda Pujiastuti Mengakui Hubungan Spesial dengan Irjen Teddy Minahasa, Kenal di Tempat Pijet

“Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," tuturnya.

Sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Mami Linda ini mengungkapkan, bahwa dirinya pernah bekerja di tempat pijat Hotel Classic.

Di tempat itu pula dia pertama kali berkenalan dengan Irjen Teddy Minahasa pada tahun 2013 silam.

"Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Irjen Teddy Minahasa) 2013, saya sebagai GRO (guest relation officer),” ujarnya. 

Dia kemudian menjelaskan pekerjaannya sebagai GRO di tempat pijat tersebut.

BACA JUGA:Komentar Indra Bekti Usai Digugat Cerai Aldila Jelita: 'Amanlah Pokoknya'

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Berbayar Mulai Hari Ini, Ongkos Shuttle Cirebon Bandung Ikut Naik?

“GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Linda Pujiastuti salah satu tokoh kunci di balik kasus narkoba yang turut menjerat Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.

Kategori :