PKL Punya Tempat Khusus di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Sebelum Ramadan Lebih Kinclong

Kamis 02-03-2023,21:01 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jaw Barat akan menata pedagang kaki lima di tempat khusus agar tetap bisa berjualan dengan tertib dan rapih. 

Menurut Gubernur Ridwan Kamil, saat ini sedang dipersiapkan lahan khusus sekitar 1 hektare yang ada di seberang masjid. Lokasi ini nanti akan ditempati PKL untuk berjualan.

BACA JUGA:Timnas Wanita U-20 Indonesia Siap Jalani TC Jelang Piala Asia Wanita AFC 2023

"Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," ujar Ridwan Kamil usai memimpin Rapat Evaluasi Al Jabbar di Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu 1 Maret 2023.

Gubernur mengatakan, PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Al Jabbar namun harus ada penataan. 

Selain akan ditempatkan khusus, perlu juga aturan main bahwa PKL yang bisa berjualan di Al Jabbar diprioritaskan yang berasal dari warga lokal.   

BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Pengoplos LPG Bersubsidi di Garut, Pertamina Beri Apresiasi

2

Sebelumnya diketahui banyak PKL yang bukan berasal dari wilayah sekitar sehingga kedisiplinan menjadi tidak terkendali.

"PKL itu boleh tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," tutur Ridwan Kamil. 

Masjid Al Jabbar ditutup sejak 27 Februari dan akan dibuka kembali 14 Maret 2023.

BACA JUGA:KPU Ajukan Banding Atas Putusan PN Jakarta Pusat yang Meminta Pemilu Ditunda Sampai 2025

Selain untuk persiapan Ramadan, Al Jabbar ditutup karena harus ada penyempurnaan teknis pada beberapa bagian masjid oleh kontraktor. 

"Al Jabbar tutup dulu dua minggu karena ada beberapa hal yang perlu disempurnakan."

"Ada penyempurnaan teknis, sedang disempurnakan oleh kontraktor," ujar Ridwan Kamil.

BACA JUGA:7 Poin Putusan PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Respons KPU

Kategori :