CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satlantas Polresta Cirebon telah merilis jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon pekan ini.
Jadwal ini selengkapnya bisa dilihat di akun media sosial Satlantas Polresta Cirebon.
Nah, untuk hari ini Senin 6 Maret 2023, Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon ada di Kantor Samsat Ciledug.
Bagi warga Kabupaten Cirebon di wilayah timur dan sekitarnya bisa merapat ke Kantor Samsat Cilegug untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
Jam buka Samsat Keliling ini dmulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
BACA JUGA:Liverpool Naik Peringkat Usai Menghancurkan Manchester United, Mohamed Salah Mencatat Sejarah
Untuk warga masyarakat yang akan melakukan proses perpanjangan SIM, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti berikut ini.
1. Membawa SIM Lama dan Fotokopi Ktp.
2. Melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
3. Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlaku habis.
4. Jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat di koordinasikan dengan petugas.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat di proses kembali di Satpas Polresta Cirebon dengan syarat menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM Baru dengan mengikuti kembali Ujian Teori dan Praktek.
5. Bila ada perubahan waktu dan Tempat akan kami informasikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Hancur Lebur! Skor Liverpool vs Manchester United 7-0, Ini Urutan Pencetak Golnya