CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satlantas Polres Cirebon Kota akhirnya merilis kronologi insiden kecelakaan maut di Jalan Samadikun, Kota Cirebon, pagi ini Rabu 8 Maret 2023.
Kecelakaan maut di Jalan Samadikun Kota Cirebon itu melibatkan kendaraan jenis bus dengan sepeda motor.
Dua orang korban yakni, pengendara sepeda motor dan putranya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Insiden ini terjadi di Jalanb Kapten Samadikun Kota Cirebon pada Rabu, tanggal 08 Maret 2023 sekitar pukul 06.15 WIB.
Kendaraan yang terlibat adalah Bus Setia Negara nopol E 7742 YC dan sepeda motor nopol E-6979-CL.
BACA JUGA:NGERI! Video CCTV Kecelakaan Maut di Samadikun Kota Cirebon, Bus Oleng Menghantam Motor dan Pohon
Berdasarkan kronologi yang dirilis kepolisian, kendaraan jenis bus datang dari arah selatan menuju utara atau dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju jalan Pangeran Dipenogoro.
Nah, saat tiba di titik kejadian, pengemudi bus berusaha menyalip sepeda motor yang ada di depannya dengan arah yang sama.
Untuk nyalip sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisinya itu, pengemudi bus mencoba mengarahkan kendarannya ke jalur kanan.
Beberapa saat kemudian, bus tidak terkendali dan mengalami oleng sehingga menabrak sepeda motor nopol E-6979-CL dari arah berlawanan.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh A dengan membonceng putranya D yang masih duduk di bangku SMP. Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono mengatakan, korban meninggal di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Jokowi Disarankan Pecat Kepala Badan Pangan Nasional, Amal Alghozali: Tampak Sekali Kalah Wibawa
"Berdasarkan dari saksi, korban (pengendara) roda dua tersebut meninggal di TKP," katanya.
Menurut AKP Triyono, Bus Setia Negara yang dikemudikan oleh S, warga Kabupaten Cirebon berusia 48 tahun, melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
"Berasarkan pantauan CCTV, kendaraan bus (melaju) dengan kecepatan yang cukup tinggi," kata AKP Triyono.