CIREBON, RADARCIREBON.COM -Membantu mengisi ketersediaan pasokan di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon, Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon menggelar donor darah.
Kegiatan donor darah tersebut berlangsung di ruang sidang Cakra melibatkan seluruh hakim, panitera, pegawai PN dan beberapa instansi lainnya, Jumat (10/3/2023).
"Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT yang ke-70 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Adapun tujuannya untuk membantu PMI dalam menyediakan stok darah dan membantu warga khususnya Kota Cirebon yang memerlukan darah,"ungkap Ari Ferdian SH salah satu hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon kepada radarcirebon.com di sela-sela kegiatan.
Ari menyebutkan, kegiatan donor darah tersebut tidak menargetkan jumlah pendonor.
BACA JUGA:12 Tersangka Curanmor di Indramayu Diringkus Polisi dalam 10 Hari, Beraksi di 40 TKP
BACA JUGA:Teteh Inisial SHM Dianiaya Oknum Polisi di Hotel Bandung, Briptu MF Sudah Dilaporkan
"Tidak ada target, kami upayakan sebanyak-banyaknya mendapat labu darah. Kami juga mengundang instansi dari Kejaksaan, TNI, Polri maupun dari Pengadilan Agama,"sebutnya.
Sementara itu Riri seorang pendonor darah mengaku dirinya ikut mendonor karena sudah jadwal rutin.
"Hari ini memang jadwal saya untuk mendonor darah. Saya rutin ikut donor darah sesuai yang sudah dijadwalkan rutin oleh PMI,"ucapnya. (rdh)
BACA JUGA:Shopee Pecat 200 Karyawan Jelang Ramadan 2023, Begini Soal Pesangon dan THR
BACA JUGA:Pengembangan Kawasan Bima Kota Cirebon Akan Jadi Apa? Butuh Dana Rp137 Miliar