CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polemik di tubuh Kementerian Keuangan terus menjadi pembicaraan hangat masyarakat Indonesia.
Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun diminta mundur dari jabatannya karena dianggap gagal memimpin Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq ditemui radarcirebon.com di Kabupaten Cirebon mengatakan, dirinya tidak setuju dengan desakan mundur Sri Mulyani Indrawati tersebut.
"Saya minta agar Sri Mulyani memperbaiki atau melakukan reformasi birokratif di jajaran kementerian keuangan. Karena kalau nggak kita takut kepercayaan publik terhadap penyelenggara atau pengelola keuangan di Indonesia terutama pajak akan melemah dan itu berakibat kepada kemungkinan rakyat boikot untuk membayar pajak atau tidak mau lagi bayar pajak," katanya.
BACA JUGA:PKB Target 2 Kursi DPR RI untuk Cirebon, Tasik Bandung dan Garut
Menurut Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini, para kiyai dan PKB mengecam keras prilaku para birokrat di Indonesia yang melakukan korupsi.
"PKB dan para kiyai serta ulama meminta kita tetap membayar pajak karena itu adalah bentuk ketaatan kita kepada negara. PKB dan para kiyai serta ulama mengecam keras perilaku birokrat yang melakukan korupsi. Memang mentalitas birokrat di Indonesia yakni mentalitas korupsi, dan mentalitas hedonisme,"ujarnya.
Menurut politisi yang akrab disapa Kang Maman ini, ulama mendukung kebijakan serta program pemerintah dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang dicita-cita para founding fathers bangsa Indonesia.
Perlu diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi sorotan publik usai instansi yang dipimpinnya terseret berbagai skandal, mulai dari harta pegawai yang tak wajar, hingga polemik rangkap jabatan, sebagai buntut dari kasus yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:BUKAN TOL! Ini Jalan Baru Lingkar Barat Kuningan, ke Palutungan Makin Jos
Terlebih lagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengumumkan temuan terkait dugaan aliran transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (rdh)