Menurut Acep Purnama, surat pengunduran diri Kades Karangbaru sudah sampai kepada dirinya dan sedang ditinjau.
"Lagi diproses," jelas Acep Purnama kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023.
Bupati Acep menambahkan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait nasib Kades Karangbaru yang sudah mengajukan surat pengunduran diri itu.
Menurut Acep, pihaknya masih mempelajari surat pernyataan pengunduran diri Kades Karangbaru itu, yang masih dalam tahap proses.
BACA JUGA:Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Ciwaru, Minta Kades Karangbaru Kuningan Mundur
"Prosesnya dikabulkan (mundur) atau tidak nanti kita lihat," kata Acep.
Karena sambung Acep, surat pengunduran diri tersebut tidak bisa langsung diputuskan oleh dirinya.
Selain Bupati Kuningan, ada pihak lain yang harus melakukan pemeriksaan terhadap pengajuan surat pengunduran diri oleh Kades Karangbaru itu.
"Karena ini ada kaitannya dengan audit inspektorat," jelasnya.
BACA JUGA:Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Ciwaru, Minta Kades Karangbaru Kuningan Mundur
Selain itu, Bupati Kuningan berpendapat, dalam kasus tersebut harus mengedepankan praduga tak bersalah yang ditujukan kepada Kades Karangbaru.
"Kita harus menghargai sikap masyarakat (Warga Karangbaru), tetapi kita juga harus punya prinsip keadilan, mengedepankan azas praduga tak bersalah," pungkasnya.*