RADARCIREBON.COM – Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat yang berisi arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan bahwa larangan berbuka puasa bersama hanya ditujukan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Pramono, surat tersebut ditujukan untuk para Menteri Koordinator, Menteri dan Kepala Lembaga, bukan untuk masyarakat.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh sekretariat kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama, yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko para Menteri, Kepala Lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan persnya, Kamis 23 Maret 2023.
Pramono menjelaskan, acara buka puasa bagi masyarakat tetap diperbolehkan seperti biasa dan tidak dilarang.
"Yang kedua hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono.
BACA JUGA:Laka Lantas di Tol Cipali Arah Cirebon, 1 Tewas dan 1 Luka-luka
Salah satunya, karena saat ini pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat mengenai gaya hidup mewah dan pamer harta.
Oleh karena itu, Pramono mengingatkan agar para pejabat pemerintah tetap menonjolkan perilaku yang sederhana.
Tidak memamerkan kemewahan atau hal lainnya yang menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.
BACA JUGA:Hari Pertama Puasa, Warga Berburu Takjil untuk Berbuka
"Yang ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.”
“Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," ujar Pramono.
"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama," imbuhnya. (jun)