Kini, Terminal Weru Jadi TPS

Jumat 17-12-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

WERU – Kuwu Desa Weru Lor Mohamad Ridwan mengeluhkan tumpukan sampah yang ada di bagian jalan bekas terminal Weru, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru sepanjang hampir 150 meter. “Kami sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasi sampah yang menumpuk dan berjejer di sepanjang jalan menuju terminal Weru, salahsatunya dengan memasang larangan,” katanya. Menurut dia, papan larangan dipasang pada siang hari namun pagi harinya sudah tidak ada di tempat. Sebenarnya sampah yang menumpuk itu bukan hanya dari Desa Weru Lor tetapi juga dari desa sekitar. “Yang saya tau, sampah yang menumpuk merupakan buangan dari sebagian masyarakat desa sekitar seperti Desa Kalitengah, Trusmi, Wotgali, Kaliwulu, dan tentu saja dari masyarakat desa Weru Lor itu sendiri,” ucapnya. Dia menceritakan, areal yang sekarang menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat itu awalnya merupakan terminal yang digunakan untuk bus-bus luar kota. Namun, dalam perkembangannya terminal tidak berfungsi dan dialihfungsikan untuk uji KIR Dishub. “Bahkan sudah ada rencana terminal Weru akan dijadikan pintu gerbang untuk objek wisata kampung batik, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Hampir 5 tahun terakhir ini terminal menjadi tempat pembuangan sampah (TPS),” papar Ridwan. Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Ir Felliyanto Tamzil MM mengatakan sampah yang menumpuk di terminal Weru memang dari dulu sudah seperti itu dan sampah itu merupakan sampah liar. “Kami juga sudah membuat TPS dengan kekuatan muat dua kontainer sampah, tetapi tetap saja mereka buang sampah secara ilegal dan sembarangan pada malam hari,” ungkapnya. Kedepan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait persampahan ke 132 desa yang ada di Kabupaten Cirebon dan termasuk pula kepada masyarakat sekitar terminal Weru. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Soleh Bastaman MKes menambahkan, pembuangan sampah sembarangan secara kesehatan apabila dibiarkan selama 3 hari akan menimbulkan bau busuk dan penyakit diare. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait