BACA JUGA:Bakal Ada Tersangka Baru, Bupati dan Kajari Serahkan Data Pedukung Kasus Kredit Macet
Setoran kedua saat Opang menjabat Kadinkes. Jumlahnya sama, yaitu Rp50 juta. “Di dinkes saya menyerahkan Rp50 juta,” sebutnya.
Tidak hanya itu, menurut Opang, saat dirinya menjabat Kadinkes, Sunjaya juga meminta setoran Rp30 juta per bulan.
“Selama saya menjabat sekitar 20 bulan, total ya mungkin sekitar Rp600 juta," jelasnya.
Yang menarik, Opang mengatakan, bahwa dirinya pernah lupa membayar setoran ke Sunjaya. Suatu ketika, Sunjaya langsung yang mengingatkan Opang sekaligus menagih setoran.
Ketika itu dia bertemu Sunjaya kemudian diingatkan agar segera membayar uang yang sudah dua bulan tak dibayarkan.
“Kata Pak Bupati, Pak Opang sudah dua bulan ini kapan dibayar? Saya ada catatannya. Saya bilang ke Pak Bupati agar jangan dicatat, bahaya. Tapi kata Pak Bupati tidak apa-apa, KPK saja tidak tahu catatan ini," tutur Opang.
Keterangan Opang yang lain terkait dengan fee proyek di Dinkes Kabupaten Cirebon. Mengenai hal ini, Opang mengaku tidak tahu.
Namun demikian, Opang mengatakan, bahwa Sunjaya pernah minta daftar rincian pekerjaan di Dinas Kesehatan. Setelah itu ada orang yang datang mengaku utusan dari Sunjaya.
“Pernah ada arahan terkait itu, tapi dinas hanya sebatas sampai mengajukan ke ULP saja,” ujarnya.
“Sisanya saya tidak tahu prosesnya karena ada di ULP. Tapi pernah ada yang datang namanya Asep, katanya utusan dari Pak Bupati (Sunjaya)," tandasnya.
BACA JUGA:Anas Urbaningrum Batal Bebas pada Senin 10 April 2023, Ada Apa Ini?
BACA JUGA:Idul Fitri 1444 H, Tidak Ada Jatah Libur Bagi Punggawa Timnas Indonesia U-22