CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus gagal berangkatnya kuwu-kuwu di Kabupaten Cirebon ke Tanah Suci.
Padahal, uang untuk biaya perjalanan ke tanah suci tersebut sudah ditransfer oleh Pemkab Cirebon ke rekening desa kuwu yang memenangkan hadiah umroh dari apresiasi Pemkan Cirebon atas raihan pajak retribusi (paret) PBB di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Hantui Arus Mudik Lebaran, BMKG Wanti-wanti Pemudik Lebih Waspada
Kabag Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton kepada Radar menjelaskan pihaknya saat ini masih terus melalukan serangkaian upaya penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak terkait yang dianggap mengetahui duduk perkara persoalan tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA:Dikasih Kode Rp500 Juta, Rahmat: Saya Tidak Ngasih Sampai Detik Ini
Diterangkan Anton, pihaknya tinggal melakukan gelar perkara terakhir agar bisa menyimpulkan apakah perkara tersebut naik status ke penyidikan atau tidak.
"Kita tinggal gelar perkara untuk menentukan kasusnya, mudah-mudahan bisa dilakukan dalam waktu dekat," imbuhnya.
BACA JUGA:4 Manfaat Konsumsi Sayur dan Buah-buahan Agar Puasa Ramadhan Bertenaga dan Sehat
Jika naik status ke penyidikan, otomatis nantinya akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan kasus tersebut.
"Kalau statusnya naik ke penyidikan otomatis akan ada tersangka," jelasnya. (dri)