BACA JUGA:Deklarator PKB Cirebon Sebut Ada Pihak yang Mengacak-acak Partainya, Siapakah Dia?
"Hasil pertemuan, ditemukan semua panitia bahwa satu regulasi ada yang perlu direvisi, kedua terkait dengan anggaran sangat minim yang mereka rasakan, jauh dari kesempurnaan,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Komisi 1 DPRD Dasim Raden Pamungkas menambahkan, hasil dari diskusi atau tanya jawab di dua dapil tersebut hampir sama yang jadi persoalan panitia 11 yaitu honorium.
Sesuai keputusan bupati besarannya Rp400 ribu-450 ribu, sedangkan untuk tambahannya dari APBDes.
BACA JUGA:Kuwu Mundu Mesigit Berharap Warganya Daftar PTSL Agar Tanahnya Bersertifikat
"Nah tambahan dari APBDes ini kan desa yang perlu menambahkan, nah itu yang belum clear,” katanya.
Sehingga untuk menindaklanjuti kondisi tersebut menurut Dasim, Komisi 1 akan mengundang seluruh camat yang ada gelaran pilkades, DPMD, Kabag Hukum karena ada regulasi mengacu Perbup Nomor 8 Tahun 2021.
"Nah itu nanti kita undang. Stakeholder semua pihak terkait pilkades akan diundang ke DPRD, kita akan melakukan itu,” janjinya.
BACA JUGA:Soal Imron dan Ayu Disuruh PDI Perjuangan untuk Nyaleg, Ono Surono: Siapa yang Bilang?
Dasim juga melihat, kurangnya pembianaan kepada para panitia 11 dan BPD, bahkan selama tahapan pilkades ini berlangsung, sosialisasi cuma sekali dari ketua DPD di DPMD tanpa melibatkan camat.
"Makanya nanti kita tanyakan ke DPMD, tidak ideal kalau hanya satu harusnya intens."
"Kemungkinan juga, permasalahan yang disampaikan panitia 11 buntut dari tidak adanya pembinaan."
BACA JUGA:Hore! Jalan Poros Ambulu Losari Bakal Diperbaiki Setelah Lebaran
"Makanya kita akan diskusi dengan stakeholder terkait secepatnya. Sementara kita akan rapat internal terlebih dahulu, apakah melanjutkan ke dapil lainnya atau dua dapil ini sudah cukup jadi bahan pembahasan nanti,” tandas Dasim. (bae)