BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bawa Bagasi di Kereta Api Melebihi Kapasitas, Bakal Kena Biaya Tambahan
PJP melakukan mitigasi risiko terhadap penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di samping itu, pedagang/merchant juga diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
"Diharapkan para pedagang secara reguler memeriksa QRIS miliknya, dan memastikan tidak diubah oleh pihak tak bertanggung jawab," ungkapnya.
Sementara itu, BI akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS.
Serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi.
Selain itu, memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.
BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen.
Pengguna QRIS, masyarakat dan pedagang/merchant, dapat menghubungi melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp. 021-131, email: bicara@bi.go.id.
"Saat ini hingga Februari 2023, pedagang/merchant QRIS telah mencapai 24,9juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Adapun nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta," tukasnya.