Salah Satu Oknum Anak Buahnya Berbuat Asusila, Kasatpol PP Kabupaten Kuningan Bilang Begini

Selasa 02-05-2023,21:00 WIB
Reporter : M Taufik
Editor : Moh Junaedi

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan Agus Basuki menyayangkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum anak buahnya.

Sebab, akibat perbuatan salah satu oknum telah mencoreng nama baik institusi Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjerat oknum Satpol PP sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Pernyataan Terbaru Panji Gumilang Pendiri Al Zaytun Indramayu, Ditanya Dalil: ‘Itu Nanti Dijual Murah’

"Selaku pimpinan di Satpol PP, sangat menyayangkan serta prihatin atas kejadian yang telah mencoreng nama baik pribadi atau kedinasan."

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," ungkap Agus didampingi Sekretaris Indra Ishaq dalam keterangan tertulis.

Agus membenarkan terlapor MNF merupakan salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan dengan status kepegawaian sebagai tenaga harian lepas atau THL.

 BACA JUGA:Pengajuan Balon Aleg Parpol Masih Sepi, Baru PKS dan Nasdem yang Resmi memastikan pengajuan

Atas hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Kuningan.

Termasuk melaporkan secara tertulis kepada Bupati Kuningan atas kejadian yang menimpa pegawai Satpol PP tersebut sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan kami juga sedang membuat laporan kinerja dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum tersebut sebagai bahan pertimbangan penjatuhan sanksi yang akan diberikan," tegas Agus dilansir dari radarkuningan.com, Selasa 2 Mei 2023.

BACA JUGA:Rupbasan Cirebon ikuti Upacara HBP Ke-59 dan Halal Bi Halal Kemenkumham Secara Virtual

Terkait hal-hal lain, Satpol PP Kabupaten Kuningan menunggu perkembangan proses hukum MNF. 

Apalagi pihak suami serta keluarganya sudah menunjuk penasehat hukum sebagai tindaklanjut laporan resmi ke Polres Kuningan.

"Tadi pagi, suami didampingi orang tua dan penasehat hukum sudah datang ke kami yang intinya melaporkan perbuatan MNF."

Kategori :