MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Ingin cepat memperoleh kekayaan, jalan pintas menjadi acuan, bisa jadi terjebak kepada investasi bodong.
Istilah investasi bodong, cukup sering beredar di kalangan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Majalengka.
Itulah sebabnya, warga masyarakat Kabupaten Majalengka, perlu lebih waspada dengan iming-iming investasi dengan hasil di luar nalar itu.
Oleh karenanya, Polres Majalengka mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan ajakan berinvestasi yang menawarkan keuntungan besar.
BACA JUGA: Saat Mobil Presiden Jokowi Mercedes Benz S600 Jajal Jalan Rusak di Lampung
BACA JUGA:Perjuangan Pemilik Rumah Makan Panorama Indramayu, Awalnya 5 Meja Kini Miliki 50 Karyawan
Tidak bisa dipungkiri, masih ada masyarakat yang tergiur dengan investasi ilegal atau bodong.
Biasanya, korban tertipu oleh investasi bodong karena diiming-imingi oleh keuntungan besar dalam waktu singkat.
Lantas, bagaimana cara agar masyarakat tidak jadi korban penipuan dan investasi bodong?
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto memberikan tips agar warga masyarakat di kota berjuluk Kota Angin ini terhindar dari investasi bodong tersebut.
BACA JUGA:Bridgestone EMSA & SULP, Ban Original Equipment MERCEDES BENZ – Axor Euro 4
BACA JUGA:OFF ROAD! Momen Mobil Presiden Jokowi Libas Jalan Rusak di Lampung
Berikut ini tips yang dibagikan Kapolres Majalengka agar terhindar dari investasi bodong atau ilegal.
1. Banyak Cari Informasi
Masyarakat harus pelajari dulu produk baru masuk. Jangan masuk dulu, baru dipelajari.