CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menjadi tempat belajar bagi rombongan Dinas Perhubungan Tulungagung, kemarin. Mereka tertarik terkait pengelolaan retribusi parkir. Pun Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Pasalnya, PKB Dishub Kabupaten Cirebon berhasil menyumbangkan PAD sebesar Rp2,4 miliar. Tahun ini, target itu pun naik, jadi Rp2,5 miliar. Sayangnya, tahun 2023 ini menjadi tahun terakhir, di sektor PKB. Mengingat ditahun 2024, retribusi KIR akan dibebaskan.
"Tahun depan berdasarkan kebijakan dari Kemenhub biaya KIR di bebaskan. Jadi tidak ada biaya lagi. Itu berlaku nanti di 2024," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah MM, kepada Radar.
Lain halnya dengan sistem retribusi parkir, tidak jauh berbeda dengan pola yang telah diterapkan oleh pucuk pimpinan Dishub diera sebelum-sebelumnya. Yakni dengan memberdayakan juru parkir disetiap lokus potensi parkir.
BACA JUGA:Senam Bersama Dahlan Iskan , Ajak Seluruh Karyawan Radar Grup Jaga Pola Hidup Sehat
BACA JUGA:Bantu Angkatan Kerja Cirebon, Disnaker Kota Apresiasi LPK SO Fujiwara JLC
"Bagi Dishub Tulungagung, kita dianggap mampu menyumbangkan PAD cukup baik bagi pemkab Cirebon," kata Asdullah.
Hanya saja, sambung Asdullah, yang berbeda, ada perhatian lebih yang dilakukan selama menjabat. Tentu, tidak berlebihan ketika juru parkir sesekali diberikan penghargaan. Dishub pun sedang mengusahakan agar Jukir bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemda.
Mereka (Jukir,red) pejuang penghasil PAD. Sehingga, targetan PAD retribusi parkir pun setiap tahunnya terus meningkat. Lengkap dengan target capaiannya. "Selama saya menjadi Kadishub yang tadinya target Dishub dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 300 juta lebih, sekarang targetnya dinaikan menjadi Rp570 juta," ungkapnya.
" Target itupun, akhirnya tercapai. Bahkan melebihi dari yang ditargetkan," lanjutnya.
BACA JUGA:Pelaku Curas asal Banten Takluk di Cirebon
BACA JUGA:Kecelakaan di Cidahu Kuningan Hari Ini, Sepeda Motor 'Adu Bagong', Kakek 65 Tahun Meninggal Dunia
Asdullah menjelaskan, diawal ia menjabat masih dalam nuansa pandemi Covid-19. Pemerintah masih memberlakukan aturan ketat, yakni Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan masyarakat dibatasi. Tapi, target capaian itu pun justru melesat.
"Target kita tercapai. Bahkan melebihi dari targetan awal. Kenapa retribusi naik diera covid tapi PAD sektor pajak parkir malah turun," terangnya.
Asdullah menyampaikan, di tahun ini juga target pendapatan retribusi parkir pun dinaikan. Menjadi Rp600 jutaan. Ia pun optimis, target itu bisa terlampaui.
Memang, sejauh ini ada ketimpangan antara retribusi yang disetorkan ke Pemda dengan penghasilan jukir di lapangan. Makanya, kedepan ia pun akan berupaya untuk melakukan langkah persuasif, agar ada kenaikan nilai setoran retribusi dari Jukir ke Pemda.
BACA JUGA:GINI KOK KEPIKIRAN, Suami di Bekasi Samarkan Kejahatan dengan Sepotong Bakso, Korban Istri Sendiri
Misalnya, kata Asdullah, yang awalnya jumlah setoran per harinya Rp5000 per titiknya, akan dinaikan. Sehingga, retribusi parkir pun bisa lebih maksimal. "Itu sedang kita upayakan. Kita lakukan pendekatan secara persuasif. Kami yakin, itu bisa tercapai," katanya.
Hasil komunikasinya, diketahui ternyata di Tulungagung itu, PAD nya jauh lebih besar dari Kabupaten Cirebon. Pengumpulan PAD sektor parkirnya sudah melibatkan pihak ketiga. Dengan cara memberlakukan pembayaran diawal. Tapi anehnya tetap belajar ke Kabupaten Cirebon.
"Disana sudah tidak menerapkan pola jukir lagi. Biaya parkir dibayarkan akumulatif. Ternyata konsep itu mendapat banyak protes. Masa orang ngga parkir tetap dipungut," tandasnya.
Akhirnya pola lama akan dikembalikan. Ke jukir lagi. Mereka datang pun, tambah Asdullah, dalam rangka persiapan. "Mereka akan mengembalikan ke jukir lagi. Makanya menanyakan ke kita, konsep yang diberlakukan dikita seperti apa?," pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Polresta Cirebon Launching Polisi RW, Ini Tugasnya