JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mulai menyeret sejumlah nama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka RAT.
BACA JUGA:Ngeri-Ngeri Sedap! Indonesia Satu Grup dengan Jepang, Irak dan Vietnam di Piala Asia 2023
"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT, ya itu memang terkait perkaranya RAT. Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.
Mengenai alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi TPPU, Asep mengatakan hal itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bertemu Guru Husein ASN Pangandaran, Inilah yang Dibahas
Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," ujarnya.
BACA JUGA:Dua Bacaleg Muda Partai NasDem Kota Cirebon Siap Berkontestasi di Pileg 2024
Asep juga menegaskan status Grace Tahir saat ini hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka RAT.
Meski demikian, Asep enggan berkomentar lebih lanjut mengenai ada tidaknya aliran dana atau barang maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
"Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.
BACA JUGA:Jangan Lupa! Akhir Pekan Ini Ada Paseban Grebeg Cirebon Katon 2023
Sebelumnya, Grace Tahir enggan memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan RAT.
Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB.
Namun, Grace enggan berkomentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaan maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:Tiga Napiter Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas I Cirebon: Sudah Ikhlas Menjadi Warga NKRI
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Grace Dewi Riady dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Kamis 11 Mei 2023 sebagai saksi untuk tersangka RAT.
Ali mengatakan ada empat orang saksi yang diperiksa hari ini, yakni, Grace Dewi Riady, Imam Pamduji, Albert Katu, dan Timothy William.