MIRIS! Gaji Husein Sebagai Guru PNS di Pangandaran Ditahan Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Minggu 14-05-2023,20:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Gaji Husein Ali Rafsanjani sebagai guru SMP di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditahan Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, Husein juga sudah setahun tidak mengajar. Gajinya sempat ditahan Dinas Pendidikan dengan harapan dia kembali ke sekolah.

Husein Ali Rafsanjani belakangan ini viral lantaran speak up soal dugaan pungutan liar alias pungli di Kabupaten Pangandaran.

Dia juga sempat mengaku akan mundur sebagai PNS lantaran tidak tahan dengan intimidasi dan tekanan yang dialami.

Dia curhat di media sosial dengan membuat video pernyataan dan diunggah di TikTok. Videonya viral. Mendapatkan respons positif dari warganet.

Setelah viral, Husein diundang oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil, kemudian diundang Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Setelah bertemu dua pejabat penting di Jawa Barat tersebut, Husein akhirnya mengumumkan bahwa dirinya batal mundur sebagai guru PNS.

BACA JUGA:TERUNGKAP, Dedi Mulyadi Nyaleg dari Gerindra, Sudah Didaftarkan ke KPU

BACA JUGA:Juicy Luicy Bius Ribuan Penonton di Malam Puncak Paseban Grebeg Cirebon Katon

Meski demikian, pemuda asal Bandung ini belum memutuskan apakah akan kembali mengajar di Pangandaran atau pindah ke Bandung.

Peluang pindah ke Bandung terbuka lebar setelah Ridwan Kamil sudah mengusulkan Husein pindah ke Ibukota Jabar tersebut.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran belum bisa menjelaskan status Husein selanjutnya.

Pasalnya, Husein sudah mangkir atau tidak mengajar sejak 2022 atau kurang lebih setahun.

Bahkan, Dinas Pendidikan pun sempat menahan gaji Husein dengan harapan yang bersangkutan bisa kembali mengajar.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Iyus Surya Drajat mengatakan, bahwa Husein sudah mangkir dari pekerjaannya sebagai guru SMPN 2 Pangandaran sejak 2022 silam.

Kategori :