Menurut Wahyu, ada tiga pergantian kepala sekolah yang pernah dirotasi dan disi oleh Plt sebanyak dua kali.
BACA JUGA:Pantesan F-16 Latihan Perang di Langit Cirebon, Ternyata Arhanud Punya Alat Ini
Wahyu menegaskan, berdasarkan catatan dari BPK, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK selama 60 hari kerja.
Upaya untuk mengembalikan dana BOS ini sudah dilakukan dengan mengembalikan uang sebesar Rp201 juta sebelum terbit LHP.
"Kemudian berdasarkan laporan tadi pagi juga ada pengembalian lagi sekitar Rp400 juta," sambungnya.
Harapannya dengan waktu yang ada dapat sgera dituntaskan dengan baik apa yang telah menjadi catatan BPK.
"Dan tentunya tidak terulang dalam tahun anggaran berikutnya," tutup Wahyu.*