Menurut dia, penyebab pengelolaan dana BOS dan BPOD di SMKN 4 Kuningan bermasalah, lantaran ada rotasi kepemimpinan.
Wahyu mengatakan, terdapat tiga kali pergantian kepala sekolah di SMKN 4 Kuningan. Selain itu, pernah diisi oleh Plt dua kali.
Kendati demikian, Wahyu mengatakan, bahwa catatan dari BPK tersebut akan ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK selama 60 hari kerja.
Sementara itu, sudah ada upaya mengembalikan dana bos. Dana yang sudah dikembalikan sebesar Rp 201 juta, sebelum terbit LHP.
‘’Kemudian berdasarkan laporan tadi pagi juga ada pengembalian lagi sekitar Rp400 juta,” sambungnya.
Harapannya dengan waktu yang ada dapat sgera dituntaskan dengan baik apa yang telah menjadi catatan BPK.
‘’Dan tentunya tidak terulang dalam tahun anggaran berikutnya,’’ tutup Wahyu.