JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri pada Desember 2023 mendatang, pemerintah sedang menyelesaikan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan.
BACA JUGA:Dibantu TNI, Infrastruktur Desa Kedongdong Kidul Diperbaiki Lewat Program Ini
Bahkan, pemerintah menargetkan, panitia seleksi calon pimpinan akan mulai bekerja pada Juni 2023.
Proses pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
BACA JUGA:Lulus 100 Persen, MAN 2 Kota Cirebon Gelar Prosesi Wisuda Angkatan ke-23
"Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan Pansel KPK. Jadi sesuai UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun.”
BACA JUGA:Datangkan Timnas Argentina ke Indonesia, Erick Thohir Minta Tolong ke Wapres Inter Milan
“Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023," kata Pratikno dalam kanal Youtube Sekretariat Negara, Rabu 24 Mei 2023.
Kepemimpinan Firli Bahuri Cs akan berakhir pada Desember 2023. Karena itu, Pansel Capim KPK akan mulai bekerja pada Juni 2023.
BACA JUGA:Tiga Kali Sundari Seokotjo Kunjungi Panji Gumilang di Pesisir Eretan Kulon
"Karena dulu pelantikannya 4 tahun yang lalu adalah 20 Desember. Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini," ucap Pratikno.
Ia juga mengungkapkan, Pemerintah mempunyai waktu enam bulan untuk melakukan proses seleksi Pimpinan KPK.
BACA JUGA:Resmi! Indonesia akan Melawan Argentina di FIFA Matchday Juni 2023 Mendatang
BACA JUGA:Tanah 60 Hektare jadi 1.200 Ha, Begini Awal Pembangunan Al Zaytun
Pratikno memastikan, rentang waktu tersebut sangat cukup untuk menyeleksi capim KPK.
"Masih ada waktu enam bulan untuk proses seleksi. Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik ya," tandasnya. (jun)