TERNYATA! Dahlan Iskan dan Syekh Panji Gumilang Sama-sama Cuci Otak, Begini Ceritanya

Kamis 25-05-2023,17:44 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Syekh Panji Gumilang pendiri Mahad Al Zaytun baru-baru ini mengaku mengikuti cuci otak, terapi serupa yang pernah dialami pula oleh Dahlan Iskan.

Syekh Panji Gumilang mengaku menjalani cuci otak sekitar 10 bulan yang lalu. Sementara Dahlan Iskan sampai 2 kali melakukan terapi tersebut.

Ternyata, baik Dahlan Iskan maupun Syekh Panji Gumilang menjalani terapi cuci otak dan ditangani langsung oleh dr Terawan Agus Putranto.

Cuci otak yang dimaksud adalah terapi Digital Substraction Angiography (DSA) di RSPAD Gator Subroto, Jakarta.

BACA JUGA:Ada 4 Kesamaan, Syekh Panji Gumilang Disetarakan dengan Tokoh Sufi

Saat menjalani DSA, Dahlan Iskan berkisah bahwa dirinya sebenarnya tidak mengalami sakit. Juga tidak ada keluhan apapun.

"Saya ingin mencobanya, karena ini metode baru untuk membersihkan saluran darah di otak," kata Dahlan Iskan, menceritakan kisah itu dalam tulisannya.

Menurutnya, terapi semacam ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya stroke ataupun pendarahan di otak, karena sumbatan.

Sebab, stroke maupun pendarahan di otak karena pecah pembuluh darah, bisa terjadi secara tiba-tiba.

BACA JUGA:GEGER LAGI! Penjelasan Mahzab Bung Karno dan Pak Harto oleh Syekh Panji Gumilang, Begini...

Bahkan, 2 kali Dahlan Iskan menjalani terapi ini. Sang istri juga mengikuti terapi DSA dr Terawan ini.

Saat itu, Dahlan Iskan menjalani pembersihan di otak kanan. Kemudian dilanjutkan ke otak kiri."Rasa pnyar mint yang sama terjadi. Saya tidak menghitung," tuturnya.

Rupanya ada alasan mengapa dilakukan terapi pembersihan dari otak kanan lebih dahulu. Rupanya, menurut dr Terawan ada sumbatan yang terjadi di otak kiri.

"Karena ada penyumbatan di otak kiri bapak," kata dr Terawan yang disampaikan oleh Dahlan Iskan.

BACA JUGA:Cerita Syekh Panji Gumilang ke Kemenag: Nggak Ditanggapi, Cenderung Ditiadakan. Soal Ini, Oh Ternyata

Kategori :