“Dalam posisi sebagai pemimpin negara seperti itulah, beliu menyusun suatu piagam yang bersejarah. Yang dikenal dengan Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah. Yang di dalam fikih siyasi lebih dikenal dengan sebutan mitsaq al-Madinah,” ungkap Panji Gumilang.
Prinsip-prinsip umum Piagam Madinah, ujar Panji, para ahli fikih siyasi (politik) menyimpulkan beberapa prinsip umum kenegaraan. Di antaranya seperti berikut:
- Monoteisme, yaitu pengakuan hanya terhadap Satu Tuhan.
- Persatuan dan Kesatuan.
- Persamaan dan Keadilan.
- Kebebasan Beragama.
- Pembelaan terhadap negara.
- Pengakuan dan pelestarian adat kebiasaan yang baik.
- Supremasi syariat Islam.
- Politik damai dan proteksi internal.
BACA JUGA:Pernah Menjabat Kapolda Papua, Tito Karnavian Ungkap Pasokan Senjata Api KKB Berasal Dari..
Dengan lahirnya Piagam Madinah ini, terang Panji, Muhammad Rasulullah telah melakukan sesuatu yang paling revolusioner. Khususnya yang berkenaan dengan pasal-pasal yang mengandung prinsip-prinsip persamaan dan keadilan.
Pasal-pasal tersebut, tambah Panji, telah merombak total sikap ashabiyah (fanatisme suku) yang telah mendarah daging di kalangan masyarakat.
“Piagam Madinah itu menganut prinsip-prinsip al-Qur'an yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan bermasyarakat, sekaligus sebagai potensi-potensi politik dari ide-ide al-Qur'an,” tandasnya.
Keagungan dan kehebatan kandungan Piagam Madinah, tambah Panji, dilontarkan oleh berbagai cendekia. Bahwa ternyata Piagam Madinah itu sangat menarik.
Piagam (konstitusi) itu, ungkap Syech, merupakan pokok-pokok pikiran yang dari sudut tinjauan modern pun mengagumkan.
“Dalam konstitusi itulah, untuk pertama kalinya dirumuskan ide-ide yang kini menjadi pandangan hidup modern di dunia,” jelas Panji.
Di antaranya, lanjut Panji, prinsip-prinsip hidup berdampingan dengan damai, stabilitas sosial, politik, dan ekonomi. Juga persamaan di depan hukum, dan prinsip keadilan yang menghilangkan berbagai kepentingan pribadi dan kelompok.
Di zaman Rasulullah Madinah juga dapat digambarkan sebagai pusat kegiatan ilmiyah terpenting yang menjadi tujuan para penuntut ilmu.
BACA JUGA:11 Kata kata Mutiara Syekh Panji Gumilang: Kamu Suka yang Mana?
Kebanyakan mereka dimotivasi oleh semangat keagamaan untuk tinggal di dekat Rasulullah guna menuntut ilmu darinya, beribadah bersamanya.
Setelah wafatnya Rasulullah, tambah Panji, Madinah tetap menjadi pusat kekhalifahan dan pusat domisili para pemuka sahabat.
Hal itu karena Umar bin Al-Khattab melarang mereka untuk meninggalkan Madinah, kecuali untuk kepentingan mendesak. Dan Madinah tetap menjadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan. (*)