CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pembangunan monumen multikultural replika Paksi Naga Liman oleh Kementerian Agama Kota Cirebon di Lapangan Kebumen, menuai kritik dari sejarawan Cirebon.
Sejarawan Cirebon, Drs R Subagdja Martawijaya mengatakan, pembangunan patung Paksi Naga Liman di Lapangan Kebumen ternyata belum memiliki izin.
Setelah ditelusuri, ternyata belum ada perizinan yang ditempuh oleh pelaksana pembangunan maupun yang menginisiasi.
“Pembangunan yang berlokasi di Lapangan Kebumen Cirebon ini, belum mendapat izin dari Pemerintah Kota Cirebon,” kata alumni Unpad Bandung tersebut.
BACA JUGA:J Trust Bank Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kinerja Tahun 2022 Kembali Positif
Subagdja mengaku, sudah bertemu langsung dengan Kadis PUTR, DR Irawan Wahyono. Disampaikan bahwasannya sudah menyampaikan surat balasan ke Kantor Kemenag Kota Cirebon.
“Pak Irawan menyampaikan sudah membalas surat dari Kemenag dengan jawaban belum bisa memberikan rekomendasi izin pembangunan monumen di Lapangan Kebumen,” kata Subagja.
Tapi anehnya, kata Bagja, pemerintah justru terkesan membiarkan pembangunan monumen tetap berjalan.
Bahkan dirinya Sampai cek lapangan proses pembuatan replika Paksi Naga Liman dan pembangunan masih berlangsung.
“Saya justru mempertanyakan sebenarnya ada apa? Hal lain kalau dikaitkan dengan sejarah. Jadi menempatkan di Kebumen saja sudah salah,” tandasnya.
Diungkapkan dia, seharusnya Pemerintah Kota Cirebon malu dengan pembiaran tersebut. Mengingat tidak sesuai dengan filosofi dari Paksi Naga Liman itu sendiri.
“Harusnya malu pemerintah kota tidak tahu sejarah kotanya sendiri. Kalau kemenag beralasan dibangun di titik nol, lebih tidak ada relevansinya,” bebernya.
Atas adanya pembangunan tersebut, pihaknya berencana melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Cirebon Kota, terkait rencana unjuk rasa yang akan dilaksanakan tanggal 3 Juni 2023.
BACA JUGA:LONG WEEKEND Seru di Cirebon, 4 Pilihan Wisata di Jl Siliwangi, Bisa Jalan Kaki