Rokok hingga 'Mainan' Ilegal Dimusnahkan di Cirebon

Kamis 08-06-2023,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Dijelaskannya, Bea Cukai Cirebon rutin melakukan pemberantasan rokok ilegal, pada periode tahun 2023 hingga pekan pertama Juni, telah dilakukan penindakan sebanyak 10 juta batang rokok ilegal. 

BACA JUGA:Sandy Walsh Terkejut dengan Jawaban Marselino, Langsung Janji Bantu Karir di Belgia, Begini Kalimatnya

BACA JUGA:Kolonel Andi Asmara Dewa Jabat Danrem O63/SGJ Cirebon, Simak Pesan-pesannya

"Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang tidak memiliki izin edar resmi," tegasnya.

Selain itu, sambungnya, penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penerimaan dalam negeri di bidang cukai.

Masih kata Encep, dalam upaya pemberantasan rokok ilegal tersebut, Bea Cukai Cirebon bekerja dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi perusahaan jasa kiriman serta masyarakat.

"Kami (Bea Cukai Cirebon) berkomitmen untuk meningkatkan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya," pungkasnya.*

Kategori :