Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti. Berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kita akan rapatkan dengan Dinsos, Sekda dan TAPD untuk membicarakan terkait SK. Apakah mau dialihkan menjadi SK bupati atau masih tetap berdasarkan SK kuwu. Kita perlu membahasnya, dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Misteri Dentuman 9 Kali saat Gempa Cirebon Terpecahkan, Daryono BMKG Kasih Penjelasan, Oh Ternyata
BACA JUGA:KPU Kabupaten Kuningan Kawal Tahapan Pemilu 2024