Kemudian banyak pihak yang menghubungkaitkan rasa dengkinya terhadap Al Zaytun, dengan pertanyaan tentang dana dan sumber dana, dan karena sebab yang samalah hingar bingar terjadi saat ini.
Dan ini menjadi siklus 12 tahunan Alzaytun Indonesia, setelah hingar bingar tahun 2011/2012 yang lalu.
Hingar bingar tahun 2023 diawali karena adanya sholat Eidul Fitri 1444 H yang diselenggarakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin, di mana Syaykh Alzaytun bertindak selaku Imam dan Khatib.
Sholat Idul Fitri yang di ikuti oleh ribuan Civitas Academica Al Zaytun Indonesia, dan disiarkan secara langsung melalui Youtube streaming, menjadi pemicu hingar bingar yang menyedihkan, yang kemudian dijadikan alat untuk menyudutkan Syekh Panji Gumilang dan Al Zaytun itu sendiri sebagai Pesantren.
"Sesuatu yang telah terjadi 12 tahun yang lalu, di mana masyarakat belum mempunyai akses terbuka terhadap media sosial, sehingga hingar bingar Alzaytun Indonesia saat itu hanya di ikuti secara sepihak melalui siaran Televisi, dan seperti juga tahun 2023 ini," tegasnya.
Diungkapkan dia, ada TV yang secara ambisius menyiarkan kabar tentang Al Zaytun dengan tendensius. Dengan masifnya akses masyarakat kepada Internet dan kepemilikannya akan account sosial media, maka semua hal yang terkait dengan Al Zaytun Indonesia mengarah pada apa yang terjadi berpuluh tahun yang lalu.
Yang berkutat pada ajaran sesat walau faktanya Alzaytun hanya mengajarkan apa yang ada dalam tuntunan.
Dalam siaran Presnya Kakanwil Kemenag Jawa Barat menyampaikan bahwa tidak penyimpangan pembelajaran di Al Zaytun, sementara tahun 2002 yang lalu Kementerian Agama RI dalam hal ini Balitbang sudah menyatakan tidak ada ajaran sesat di Al Zaytun.
BACA JUGA:Terima Putri Indonesia di Gedung Pakuan, Ridwan Kamil Ajak Terlibat Turunkan Angka Stunting di Jabar
Tentu berdasar pada hasil resmi penelitian Kemenag tersebutlah maka Menteri Agama Surya Dharma Ali juga telah menyatakan tidak ada ajaran sesat di Al Zaytun dan dinyatakannya bukan sarana Pendidikan radikal.
"Dengan adanya hingar bingar tentang Alzaytun Indonesia, maka terlihat adanya fenomena kebebasan beragama semakin memburuk jika dibandingkan dengan era sebelum reformasi," tegasnya.
Pengusiran, kekerasan, ancaman, dan pemaksaan baik fisik maupun psikologis terhadap penganut agama atau aliran aliran keagamaan tertentu semakin sering tejadi.
Pelanggaran-pelanggaran kebebasan beragama tersebut sepertinya tidak pernah berkurang dan bahkan di era Information and Communication Technology ini semakin marak, dengan bumbu bumbu Hoaks, ujaran kebencian, fitnah, kedengkian, yang oleh Masyarakat International berdasar pada Resolusi PBB semua itu harus dihentikan.
BACA JUGA:Perbedaan Penetapan Idul Adha 10 Zulhijjah 1444 H, MUI: Harus Menghargai dan Menghormati
Bahkan Perserikatan Bangsa Bangsa meminta Pemerintah Negara Negara anggota PBB untuk turun tangan melakukan pencegahan, tanpa harus mengeliminir kebebasan berbicara warga negaranya.