Blusukan ke Penjual Hewan Kurban di Kota Cirebon, Petugas Pantau PMK dan LSD

Kamis 22-06-2023,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan hewan kurban, Kamis (22/6/2023).

Pemeriksaan hewan kurban tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya hewan kurban yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Pantauan radarcirebon.com, petugas mendatangi penjual hewan kurban di sepanjang Jl Kapten Samadikun dan Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Satu persatu kambing dan sapi yang dijual oleh pedagang diperiksa oleh petugas DKPPP Kota Cirebon kondisi kesehatannya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit PMK maupun LSD.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon menyatakan seluruh hewan kurban di Kota Cirebon dalam kondisi sehat.

"Tadi pagi (22/6/2023) DKPPP sudah melepas tim pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban tahun 2023 sebanyak 33 orang untuk tingkat Kota Cirebon," ungkap Kepala DKPPP Kota Cirebon Yati Rohayati, Kamis (22/6/2023).

2

BACA JUGA:Al Zaytun Terdesak? Jarak Pendemo 200 Meter, Massa Pendukung Berjaga Sambil Ucapkan Asmaul Husna Keras-keras

"Jadi, 1 minggu sebelum hari raya Idul Adha itu sudah tugas rutin kami (DKPPP) melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap hewan kurban yang diperdagangkan di wilayah Kota Cirebon," imbuhnya.

Yati mengatakan, pihaknya fokus pada kesehatan hewan, maupun umur hewan. Karena ketika hewan kurban tidak sesuai umurnya maka ketika dikurbankan tidak sah. 

"Untuk sapi kami pastikan semua sudah memenuhi umurnya yaitu 2 tahun, sedangkan kambing atau domba itu yang umurnya sudah masuk satu tahun," jelasnya.

"Untuk kesehatannya kami nyatakan semuanya sehat dari PMK dan LSD. Hanya tadi di Samadikun kami temukan ada di ekor kambing yang masih belum cukup umur," tambah Yati. 

Yati menyebutkan, setiap hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan, diberikan tanda, agar masyarakat yang akan membeli hewan kurban dipermudah. 

"Kami juga memeriksa apakah hewan itu sudah divaksin PMK atau belum, karena memang menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi," tutur Yati.

"Setiap hewan yang sudah lolos pemeriksa sudah dipasang tanda barcode yang berisi biodata hewan kurban tersebut termasuk pemberitahuan hewan kurban tersebut sudah divaksin," pungkasnya.

Kategori :