INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Mahad Al Zaytun masih menerapkan salat dengan jaga jarak dan shaf wanita sejajar dengan pria termasuk saat Salat Idul Adha, Kamis, 29, Juni 2023.
Pelaksanaan salat dengan jaga jarak dan makmum wanita dengan shaf sejajar dengan pria serta tanpa tirai, sudah menjadi kontroversi sejak Salat Idul Fitri 1444 H.
Namun, Syekh Panji Gumilang mengaku punya alasan tersendiri. Dirinya juga mengklaim sumber hal itu berdasarkan Alquran. Sehingga tidak bisa orang lain melabeli sesat.
Menurutnya, ajaran kepada santri Mahad Al-Zaytun sesuai dengan Alquran. Untuk kurikulum mengacu pada kementerian agama, dan kemendikbud yang di-combine. Itu mendapatkan akrediasi A Unggul.
BACA JUGA:Sholat Idul Adha di Desa Wanayasa, Kurban Cara Melatih Diri untuk Ikhlas
"Baik di tingkat dasar, menengah dan tinggi. Kalau itu sebuah ajaran sesat, dari dulu sudah out," tegas Syekh Panji Gumilang.
Kemudian kalau hal yang berkenaan dengan pelaksanaan salat, ada wanita, Syekh Al Zaytun mengaku mengedepankan fiqih sosial. Mengangkat harkat, martabat wanita yang selama ini terpinggirkan.
"Baru dimulai dalam politik baru 30 persen. Berdasarkan pemahaman yang saya punya berdasarkan Alquran, (pria dan wanita) sama. Minal muslimin, wal muslimat. Wal mukminin, wal mukminat. Wal qonitin, wal qonitat," bebernya.
Mengacu pada hal itu, tidak layak wanita dikesampingkan. Justru harus memiliki peran dan martabat yang sama dengan pria.
BACA JUGA:Keluarga Besar Asrama Korem 063 SGJ Salat Idul Adha, Kurban 3 Sapi dan 21 Kambing
"Tidak pernah dikesampingkan, sejajar. Kalau soal itu saja lantas sesat, menyesatkan. Bagaimana dunia? Itu hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan keyakinannya," tegasnya.
Karenanya, Syekh Al Zaytun meminta agar masyarakat jangan hanya cari persamaan. Karena kalau semua adalah persamaan selesai itu, selesai dunia ini. Begitu juga dalam memahami Alquran.
"Anggapan yang tidak sama dengan kita, ok saja. Saya juga tidak menyalahkan orang itu. Inilah kebebasan beragama. Siapapun, tidak boleh memberikan statement," tegasnya.
Bahkan, kata syekh, negara saja tidak mau menstigma. Karena UUD seperti itu. "Apakah saya harus taat kepada orang yang tidak sesuai itu?" tanya syekh.