CIREBON – Keberadaan anak jalanan (anjal) di Gedung Kesenian Cirebon (GKC) Nyimas Rarasantang, dibenarkan pihak Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporbudpar). Kepala Bidang Kebudayaan sekaligus Pengelola Gedung Kesenian, Adin Imaduddin Nur saat dikonfirmasi Radar mengaku, pihaknya sudah menegur para anak jalanan tersebut. “Sejak keberadaan anak jalanan di GKC, kami sudah berkali-kali menegur. Bahkan kami pernah meminta Satpol PP untuk menertibkan mereka. Tapi tidak menggunakan kekerasan. Masalahnya mereka tetap saja kucing-kucingan, 2-3 hari pergi tapi datang lagi,” tutur Adin. Menurut Adin, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsosnakertrans, selain melakukan pendekatan kepada anjal secara persuasif. Karena bagaimanapun, mereka juga anak bangsa yang perlu dibina. ”Kami sudah memberikan solusi kepada mereka. Setiap kali ke GKC ngobrol dengan mereka dan kami suruh untuk memanfaatkan fasilitas rumah singgah yang dimiliki Dinsos,” tuturnya. Namun demikian, dalam waktu dekat Disporbudpar berencana menurunkan Satpol PP kembali untuk menertibkan mereka. Bahkan awal tahun 2011, pihaknya akan menambah petugas keamanan lagi. Adin juga berharap bantuan kerjasamanya kepada warga sekitar dan para seniman untuk sama-sama saling menegur dan mengingatkan. Senada diungkapkan Kadisporbudpar Drs Abidin Aslich. Saat ditemui, Abidin mengaku sering menegur dan mengingatkan anjal untuk meninggalkan gedung. Hanya mereka tidak mau diatur. ”Karena mereka suka membandel,” ujarnya. Terpisah, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon, Drs Moch Korneli MSi menyatakan, pihaknya baru mengetahui keberadaan anak jalanan yang berada di GKC setelah ada konfirmasi dari wartawan. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada mereka selama ada penindakan razia dari instansi berwenang, yakni Satpol PP. ”Kami siap melakukan pembinaan kepada mereka, selama mereka merupakan warga Kota Cirebon. Dan Hasil pendataan kami, anak Punk asli warga Kota Cirebon hanya 4 orang,” tegas Korneli. Kabid Sosial, Maemunah MSi juga menambahkan, harus dibedakan antara anjal dengan anak Punk. Menurutnya, yang dimaksud anjal adalah anak-anak berusia 18 tahun ke bawah. Sementara Punk adalah anak yang memiliki karakteristik dan komunitas tersendiri yang hidupnya tidak menetap. ”Sehingga kami kesulitan menangani mereka. Karena bukan orang Kota Cirebon. Mereka kebanyakan pendatang,” kata Maemunah. Meski demikian dia mengakui, permasalahan sosial termasuk anak Punk di bawah penanganan Dinsos. (hsn)
Disporbudpar Bakal Turunkan Satpol PP
Selasa 28-12-2010,07:11 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :