Usai Diperiksa 2 Jam Sebagai Saksi Atas Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Dito Ariotedjo Beri Klarifikasi

Senin 03-07-2023,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan Kejagung terkait Proyek Kominfo, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Siswi Kelas 5 SD Cirebon Korban Guru T Alami Trauma Berat, KPAID Tawarkan Bantuan, Begini Pesan Bunda Fifi

Menpora Dito menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung selama 2 jam di Gedung Kejagung.

BACA JUGA:Pemain Persib Butuh Dukungan 90 Menit, Bobotoh Malah 45 Menit

Kedatangan Dito ke Kejagung berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan keterlibatannya dalam kasus pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

BACA JUGA:SELAMAT! Wakil Cirebon Jadi Juara Miss Universe Jawa Barat 2023, Ini Dia Muthia Fatika Rachman

Dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo dalam lingkaran korupsi Kominfo disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan.

BACA JUGA:Yakin Juli Beroperasi? Pembangunan Tol Cisumdawu Sisakan Seksi 4B

Diketahui, Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana sebanyak Rp 27 Miliar.

Politisi Partai Golkar itu membantah jika dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo itu.

BACA JUGA:Tiba di Bareskrim 13.50 WIB, Panji Gumilang Hanya Senyum dan Lambaikan Tangan, Sempat Ricuh

"Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," ujar Dito Ariotedjo di Kompleks Kejagung RI pada Senin 3 Juli 2023.

"Dan, alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi hampir 2 jam kita banyak memberikan keterangan, diskusi," lanjutnya.

BACA JUGA:Beking Al Zaytun Ramai Diperbincangkan, Moeldoko: Saya Ngerti Siapa yang Goreng, Sudah Tahu Saya

Dito mengatakan pada pemeriksaan itu ia memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya informasi bahwa dirinya menerima aliran dana sebanyak Rp 27 Miliar.

Kategori :