JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 23.35 WIB, Senin 3 Juli 2023.
Pemeriksaan Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri dalam rangka penggalian keterangan atas kasus dugaan penistaan agama.
BACA JUGA:Bangga! Bank Mandiri Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023
Saat keluar dari ruangan penyidik, Panji Gumilang tampak dikawal ketat oleh petugas kepolisian. Ia rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
Sebelum memasuki kendaraan yang mengangkutnya, Panji Gumilang dicegat oleh puluhan wartawan yang sudah lama menunggunya.
BACA JUGA:Alumninya di Inggris Bilang, Gampang Deteksi Al Zaytun Sesat, Begini Caranya
Dihadapan para awak media, saat hendak keluar dari gedung Bareskrim, Panji Gumilang menyapa para awak media menggunakan salam bahasa Ibrani.
"Assalamualaikum, Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," kata Panji menyapa dan disambut oleh para awak kedian.
BACA JUGA:Di Tengah Gonjang-ganjing Al Zaytun, Salah Satu Alumninya Jadi Finalis WATE di Inggris
Kepada sejumlah wartawan, Panji pun menyampaikan, selama menjalani pemeriksaan dengan petugas dari Kabupaten Cirebon diberikan 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi, saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya," ujar dia.
BACA JUGA:Usai Diperiksa 2 Sebagai Saksi Atas Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Dito Ariotedjo Beri Klarifikasi
Awalnya, pria berkacamata ini enggan menyampaikan perihal tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Namun, setelah banyak awak media yang melontarkan pertanyaan mengenai hal apa saja yang ia utarakan kepada penyidik. Panji pun hanya memberikan 3 sampai 4 jawaban dari pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Saya kasih 3 saja ya. Pertama, saya ditanya soal riwayat hidup dan saya sudah jawab kepada penyidik Bareskrim Polri,” tuturnya.
BACA JUGA:Al Zaytun Harus Diselesaikan Dengan Tiga Pendekatan
Pertanyaan kedua adalah pernahkah Panji Gumilang beruruskan dengan hukum? Kemudian ia jawab: “Sudah,” singkatnya.
Kemudian, pertanyaan ketiga adalah, apakah dalam perkara hukum yang ia terima sudah menjadi ketetapan hukum? “Ada," ucap Panji.
Selain tiga pertanyaan tersebut, panji menambahkan satu pertanyaan yang disampaikan penyidik Bareskrim Polri kepadanya. “Saya pernah dihukm 10 bulan,” tandasnya. BACAJUGA:Usai Diperiksa 2 Sebagai Saksi Atas Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Dito Ariotedjo Beri Klarifikasi
Ditanya siap atau tidak jika terbukti penistaan agama, Panji mengatakan bahwa dalam penyidikan belum sampai kesana.
Kemudian, saat disinggung mengenai kesiapan kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri, Panji mengatakan: "Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai," bebernya. (*)