BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Kuningan Dukung Muhaimin Jadi Presiden, Begini Kata-katanya
BACA JUGA:Viktor Axelsen Curhat Hadiah Indonesia Open 2023 Belum Cair, PBSI Langsung Merespons
Lebih lanjut dijelaskan oleh Mahfud, seiring berjalannya waktu, Panji Gumilang akhirnya dapat berdiri sendiri hingga bergabung dengan Al Zaytun.
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengungkapkan dugaan TPPU di Al Zaytun dan Panji Gumilang yang nilainya sampai triliunan rupiah.
Sedangkan pihak Polri sendiri telah menerima laporan hasil analisis ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dijelaskan oleh Brigien Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, laporan TPPU yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang masih didalami. (disway)