Panji Gumilang Kembali Diperiksa, Karo Penmas Divisi Humas Polri Jelaskan Tahapannya

Kamis 13-07-2023,19:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kembali akan diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Panji Gumilang kembali dilakukan terkait kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

BACA JUGA:Al Zaytun Dilanda Krisis Keuangan? Rekening Diblokir PPATK, Pengeluaran per Bulan Rp 10 Miliar

Pemeriksaan Panji Gumilang berkaitan dengan laporan yang masuk ke Mabes Polri.

Mabes Polri menerima 2 laporan pada tanggal 23 Juni 2023 dan kedua 27 Juni 2023.

Kemudian, ada 1 laporan yang masuk ke Polda Jabar dan sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan 3 laporan dengan terlapor dan objek yang sama.

BACA JUGA:Klarifikasi Kuasa Hukum NHA Atas Tuduhan Pencabulan Anak yang Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota: Itu Fitnah

2

Dari sejumlah laporan yang masuk, hingga saat ini polisi sudah memeriksa 19 saksi dan memeriksa 1 saksi ahli bahasa.

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan pendiri Ponpes Al-Zaytun tersebut masih belum dijadwalkan. 

BACA JUGA:Mahfud MD Paparkan Bagaimana Sejarah NII hingga Komandemen 9 Jadi Mahad Al Zaytun: Ada Pemerintahannya

Pasalnya, penyidik Bareskrim Polri masih menuntaskan pemeriksaan saksi ahli.

“Nah, nanti setelah Panji Gumilang akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkapnya, Kamis 13 Juli 2023.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.

BACA JUGA:Sudah Jelas, Panji Gumilang Itu Bagian dari Intelijen, Simak Nih Penjelasan Mahfud MD

Ahmad Ramadhan menambahkan hari ini sesuai rencana akan dilaksanakan pemeriksaan saksi ahli bahasa, sosiologi dan ITE. Saksi ahli agama dari kementrian agama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU).

Kategori :