CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tidak ada kapok-kapoknya, pemuda ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran konten.
Seorang remaja berinisial SS (18), warga Desa Karangreja, Kabupaten Cirebon ini, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Dia diamankan warga karena dicurigai akan melakukan aksi tawuran konten di Jalan Saleh, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis 13 Juli 2023, dinihari lalu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Utara Barat (Utbar) AKP Iwan Gunawan membenarkan pihaknya telah mengamankan SS.
"Jadi berawal dari kecurigaan warga Jalan Saleh, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan yang melihat gerak-gerik tiga orang remaja dengan menggunakan sepeda motor," kata AKP Iwan Gunawan.
Atas aksi sekelompok pemuda yang mencurigakan tersebut, warga sekitar akhirnya melakukan pengamanan.
"Karena dianggap mencurigakan, sehingga diamankan warga setempat," ungkapnya.
Dikatakan AKP Iwan, dari ketiga orang tersebut, salah satunya berhasil diamankan warga dan setelah diperiksa, terdapat senjata tajam berupa celurit.
"Anggota kami dari Polsek Utbar bersama Satreskrim Polres Cirebon Kota mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku SS," katanya.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti berupa celurit, saat itu langsug diamankan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota guna pengembangan lebih lanjut.
"Sedangkan dua remaja lainnya berhasil kabur," katanya.
Belum lama ini, kenakalan remaja yang hendak melakukan tawuran konten di terjadi di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Inilah Cerita Lucky Hakim Awal Mula Berkenalan dengan Al Zaytun dan Panji Gumilang