Jalan Tol Indramayu-Kertajati Sudah Masuk Perpres, Ini Wilayah yang Dilalui

Selasa 25-07-2023,15:30 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Usai diresmikannya Jalan Tol Cisumdawu, Pemerintah berencana membangun jalan tol lain penghubung Indramayu-Kertajati.

Jalan yang menurut rencana bakal diberi nama Indrajati ini, akan dibangun dengan memiliki panjang 46 Km.

Rencana pembangunan jalan tol ke arah Indramayu - Kertajati dan sebaliknya ini, untuk mendukung akses langsung masyarakat di Jawa Barat dan sekitarnya.

Adapun rencana pembangunannya, diprediksi bakal terealisasi pada tahun 2025-2029 mendatang.

BACA JUGA:Kalau Bandara Husein Sastranegara Ditutup, Warga Bandung Ternyata Pilih Bandara Soetta daripada Kertajati

Beberapa elemen masyarakat Indramayu sangat mendukung adanya rencana pembangunan ruas Jalan Tol Indrajati ini.

Pembangunan jalan tol ini, bisa saja lebih cepat dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Bahkan, rencana pembangunan jalan tol ini, bisa mempermudah akses warga Indramayu Kota dengan jalan Tol Cipali.

Selain itu, warga Indramayu yang akan bepergian menggunakan pesawat, bisa langsung terkoneksi dengan Bandara Kertajati.

BACA JUGA:Penerbangan di Bandara Kertajati Bertambah, Garuda Indonesia Masuk untuk Rute Baru Internasional, Ke Mana?

Ruas jalan tol tersebut, kemungkinan bakal melintasi kawasan Indramayu Kota-Jatibarang-Jatitujuh-Kertajati Majalengka.

Jalan tol yang menghubungkan Indramayu-Kertajati (Indrajati) ini, sudah masuk ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia.

Perpres tersebut Nomor 87 Tahun 2021, tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan tahapan palaksanaan pembangunan Jalan Tol Indrajati.

BACA JUGA:UMKM Sumedang Alami Penurunan Imbas Tol Cisumdawu

Kategori :