JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Hari ini, Selasa 1 Agustus 2023 adalah jadwal pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri yang kedua.
Pemanggilan terhadap Panji Gumilang merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi bahwa kliennya akan berusaha untuk memenuhi panggilan kedua.
"Kondisi kesehatan beliau sudah membaik. Kalau kesehatannya terus membaik, maka kami pastikan beliau akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri besok," jelas Hendra, Senin 31 Juli 2023.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Bareskrim Polri sudah memanggil Panji Gumilang pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu.
Namun, Panji Gumilang tidak datang dan hanya diwakilkan kepada kuasa hukumnyaHendra Effendi. Dia menyampaikan kliennya tidak bisa memenuhi pemanggilan penyidik karena mengalami patah tulang pada tangan kirinya.
Akan tetapi dia tidak menjelaskan kapan Panji mengalami patah tulang tangan kiri dan apa penyebabnya.
Dia juga tidak menjelaskan dimana Panji menjalani perawatan medis.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Ingin Bangun Terminal Losari, Kuwu: Saya Tidak Setuju, Karena Punya Rencana Sendiri
Hanya saja dia menyebut bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tengah menjalani masa pemulihan.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut akan melakukan penjemputan paksa Panji Gumilang.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.
Ditegaskan, jemput paksa itu juga sudah sesuai dengan aturah hukum dan perundangan yang berlaku. (*)