Namun, ketika itu, Syekh Panji Gumilang hanya mengutus kuasa hukum, Hendra Effendi untuk menemui penyidik, karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, penyidik memang kembali mengagendakan pemeriksaan pada Selasa, 1, Agustus 2023.
"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan 1 Agustus bisa hadir memenuhi panggilan kami," katanya.
Dalam perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli.
Dari beberapa ahli yang diperiksa mencakup ahli agama, ahli pidana dan ahli pada bidang sosiologi. Panji Gumilang juga sudah diperiksa dalam tahap penyelidikan untuk menyampaikan klarifikasi.
Sementara itu, saat taushiyah Salat Jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Syekh Panji Gumilang sempat menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memang kurang baik di pekan lalu.
Dia sempat merasa sangat mengantuk dan membutuhkan istirahat. Gejala kurang baik itu, membuatnya memutuskan untuk tidak menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri.
Namun, kali ini Syekh Panji Gumilang sudah bertolak ke Jakarta dari Indramayu dan diperkirakan bakal sampai pada siang ini, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.