Namun, pria yang akrab disapa Gus Men ini memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli.
"Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak?” lanjutnya.
“Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu," pungkasnya. (*)