Kuwu Tagih Janji Ketua DPRD

Senin 03-01-2011,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Tuntut ADD Tahun 2011 Sebesar Rp100 Juta DEPOK - Para kuwu yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon mendesak Pemkab Cirebon untuk mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2011 sebesar Rp100 juta. Hal tersebut menjadi salahsatu hasil kesepakatan kuwu dalam memperingati Hari Jadi (Harjad) FKKC ke-1 di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, kemarin (2/1). Para anggota FKKC dari masing-masing wilayah hadir, baik dari wilayah timur, tengah, dan barat termasuk para pengurus FKKC yang diketuai Sukaryadi. Ketua FKKC Sukaryadi menegaskan, ADD sebesar Rp100 juta di tahun 2011 ini merupakan harga mati. Karena ini sebenarnya janji wakil rakyat di hadapan para kuwu saat audensi dengan DPRD. “Ketua DPRD H Tasiya Soemadi berjanji, bahkan dia akan mengusahakan dana untuk desa sebesar Pp500 juta. Jadi, sekarang para kuwu menangih janji wakil rakyat,” tegas kuwu Kejuden ini. ADD sebesar Rp100 juta ini, sambung dia di luar insentif kuwu dan perangkat desa. Selain itu, kuwu juga meminta adanya tunjangan kesehatan. Selama ini, kesehatan para kuwu tidak diperhatikan. Padahal, kuwu bekerja 24 jam karena harus melayani masyarakat. “Kuwu berada di garis depan, berhadapan langsung dengan masyarakat. Sehingga dibutuhkan fisik yang prima. Jadi kesehatan kuwu juga harus diperhatikan,” tegasnya. Kalau tuntutan kuwu tidak dipenuhi, lanjut dia, maka para kuwu sepakat untuk menolak dana dapil yang selama ini dinilai banyak masalah. Bukan itu saja, kuwu pun akan melakukan aksi turun ke jalan. Kuwu Surakarta, Kecamatan Gunungjati Rofidin menambahkan, lemahnya penguasaan soal hukum membuat banyak kuwu dan perangkat desa melakukan pelanggaran. Maka dari itu, Pemkab Cirebon sebaiknya mengadakan pembinaan dan pelatihan bagi kuwu. “Kalau PNS ada prajabatan, maka kuwu dan perangkat juga perlu dibekali dengan waktu yang lama, biar mereka paham soal hukum dan administrasi,” ungkapnya. Sementara itu, Kuwu Weru Lor Kecamatan Weru Budi Ridwan menegaskan, kalau selama ini FKKC tetap bersatu, tidak ada FKKC tandingan. Sekarang, tidak ada lagi FKKB karena FKKB sudah melebur menjadi satu yakni FKKC sebagai wadah para kuwu. Ia pun mengungkapkan kekecewaannya kepada pejabat Pemkab Cirebon kerena tidak ada yang hadir dalam peringatan 1 Muharam. Adapun pernyataan Kuwu Panembahan, Kecamatan Plered Maud Banudy yang mendukung salahsatu calon yang akan maju dalam Pilkada 2013 itu merupakan pernyataan pribadi. “Karena tidak ada pejabat Pemkab Cirebon yang hadir, maka dia merasa simpati kepada H Qomar yang hadir saat itu. Dan pernyataan itu bukan atas nama FKKC melainkan pribadi,” tegasnya. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait