JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Setelah banyak infomasi yang berseliweran mengenai dugaan pelecehan dan tindak kekerasan seksual dalam sesi seleksi Miss Universe Indonesia. Miss Universe Organization akhirnya angkat bicara.
Keterangan resmi dari Miss Universe Organization disampaikan melalui akun Instagram @missuniverse atas adanya dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut di Indonesia yang berujung pelaporan ke Polda Metro Jaya.
"Kami baru mengetahui tuduhan terkait kompetisi MISS UNIVERSE Indonesia 2023 dan penyelenggara di Indonesia yang mengoperasikan kontes tersebut," tulis akun tersebut.
Dituliskan juga, pihak mereka ikut menyelidiki dugaan pelecehan yang dialami para kontestan.
"Miss Universe menindaklanjuti tuduhan pelecehan seksual dan ketidakpantasan dengan sangat serius.”
“Menyediakan tempat yang aman bagi para wanita khususnya yang berada dibawah naungan Organisasi Miss Universe, dan kami sedang menyelidiki masalah ini," lanjut captionnya.
Sementara, Miss Universe Organization ikut mengecam adanya dugaan pelecehan yang terjadi dalam ajang tersebut di Indonesia.
Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini mengatakan hal tersebut diketahuinya melalui postingan.
BACA JUGA:Masya Allah! Berharap Tuntutan Driver Ojol di Kota Cirebon Terkabulkan, Kapolres Ciko Pimpin Doa
BACA JUGA:Penyebab Penerbangan Bandara Husein Dialihkan ke Kertajati
"Kami juga sudah melihat postingan dari Miss Universe Organization dimana mereka mengecam juga adanya perbuatan pelecehan seksual seperti yang terjadi di Indonesia sekarang ini," katanya kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.
Dengan adanya kecaman tersebut, Miss Universe Organization dinilai tidak setuju terkait adanya kejadian tersebut.
"Artinya apa, ketika komentar itu disampaikan oleh Miss Universe Organization mereka juga tidak menyetujui," ujarnya.
"Tidak sepakat dengan nilai-nilai yang ada di Miss Universe. Jadi tadi kami juga sudah sampaikan ke pihak kepolisan untuk mendalami apa saja yang perlu terus digali," sambungnya.
Korban dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia disebut berjumlah 30 orang.
BACA JUGA:Terowongan Tol Cisumdawu Bukan yang Terpanjang, Ada Nama Ratu Belanda di Lokasi Ini
Namun, hingga kini baru ada tujuh orang yang memberikan Kuasa Hukumnya kepada Mellisa Anggraini.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru yang memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," katanya kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.
Sedangkan, Mellisa mendatangi Polda Metro Jaya hari ini 9 Agustus dan dimintai keterangan oleh penyidik mengenai cerita singkat kejadian.
"Saya mewakili para korban sudah diminta keterangan dalam BAP tadi yang lebih singkat ke depannya karena mohon maaf korban tidak semua di Jakarta, ada di Jabar ada di Jatim ada di Bali," imbuhnya.
BACA JUGA:Menarik Nih! 10 Operator Angkutan Umum Tujuan Bandara Kertajati Tawarkan Diskon Tarif
"Jadi diupayakan sesegara mungkin ada Kasubdit Renakta dalam waktu sesingkat singkatnya korban akan dibawa ke sini untuk diperiksa," tambahnya.
Dirinya menyampaikan beberapa pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut kepada penyidik.
"Termasuk tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," pungkasnya. (*)