Nasib 16 Honorer Belum Jelas

Senin 03-01-2011,07:26 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Meski tahun 2010 lalu Pemkot Cirebon tidak membuka pendaftaran CPNS jalur umum, tetapi melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BK Diklat), Pemkot Cirebon mengajukan tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Sayangnya, walaupun pemberkasan sudah dilakukan Oktober 2010 lalu, namun hingga kini belum ada kepastian perihal pengangkatannya. Menurut Kabid Pengembangan Karir BK Diklat, HM Jusuf SH, untuk tenaga honorer kategori 1 yaitu yang digaji APBD Provinsi atau APBN, dari 17 orang yang diajukan dan mengikuti pemberkasan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ada satu orang yang tidak lolos untuk diangkat menjadi CPNS. “Namun, kami tidak diberitahu alasan mengapa 1 orang itu tidak lolos pada seleksi pemberkasan,” kata dia kepada Radar, Minggu (2/1). Sedangkan bagi tenaga honorer kategori 1 yang berhasil lolos dalam proses pemberkasan hingga sekarang belum juga diketahui kapan akan diumumkan. Namun karena pengangkatan tenaga honorer kategeri 1 merupakan kebijakan tahun 2010, maka saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2011 tentang pengangkatan tenaga honorer. “Kami juga saat ini sedang menunggu pengumuman pengangkatan tenaga honorer diangkat menjadi CPNS. Jika ke-16 tenaga honorer kategori 1 tersebut diangkat, maka tenaga honorer di Kota Cirebon yang bisa diangkat langsung menjadi CPNS sudah habis,” jelasnya. Selain tenaga honorer kategori 1, BK Diklat juga mengajukan tenaga honorer kategori 2 yakni yang digaji APBD Kota Cirebon. Jika tenaga honorer kategori 1 hanya berjumlah 16 orang, maka tenaga honorer ketegori 2 jumlahnya mencapai 490 orang. “Paling lambat data tenaga honorer kategori 2 diajukan pada tanggal 31 Desember 2010 lalu. Namun dari jumlah 490 orang, masih bisa berkurang karena kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengoreksi data tenaga honorer kategori 2 yang ada, apakah benar atau ada kesalahan,” papar Jusuf. Berbeda dengan tenaga honorer kategori 1 yang bisa diangkat langsung menjadi CPNS, untuk kategori 2 harus melalui proses tes tertulis. Namun demikian, tes tertulis yang dilaksanakan berbeda dengan tes tertulis yang diberlakukan bagi pendaftar dari jalur umum. “Bahkan soal-soal tes juga berbeda dengan yang digunakan untuk menguji CPNS yang berasal dari jalur umum. Nantinya dalam pengumuman hasil tes, bukan berdasarkan nama, tetapi kompetensi tenaga honorer,” tukas dia. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait