RADARCIREBON.COM - Pegadaian menyediakan kemudahan bagi masyarakat yang ingin tambahan dana untuk usaha modal atau kebutuhan konsumtif yang mendesak.
Lewat program Gadai Emas Syariah, Pegadaian memberikan tambahan modal hingga Rp100 juta langsung masuk rekening nasabah.
Program tersebut menggunakan emas batangan atau perhiasan sebagai barang jaminan atau marhun.
Sistem pembayaran lewat program tersebut, bisa dipilih sendiri oleh nasabah sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:Modena Cooking Demo Semarakkan HUT RI dan Anniversary SIP Electronic
BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Hadiri Pesta Rakyat Simpedes BRI, 20.000 Orang Semarakkan Pesta UMKM
Pembayaran oleh nasabah, juga bisa dicicil atau dilunasi sewaktu-waktu, serta bisa diperpanjang berkali-kali.
Selain itu, syarat untuk mengikuti program Gadai Emas Syariah di Pegadaian, tidak berbelit-belit.
Nasabah tidak perlu khawatir, emas yang menjadi jaminan, akan dijaga oleh pihak Pegadaian dan diasurasikan.
Berikut ini cara untuk mengikuti program Gadai Emas Syariah di Pegadaian adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Dayak Punan: Pengembara Rimba yang Perkasa, Terkenal sebagai Manusia Sakti
- Datang ke cabang Pegadaian Syariah terdekat
- Mengisi form pengajuan Gadai Emas (rahn)
- Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)