JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti Kabupaten Cirebon.
Kabupaten Cirebon disorot oleh KPK karena ditemukan ketimpangan penganggaran antara program pengentasan kemiskinan dengan perjalanan dinas.
KPK menemukan dari data dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya menganggarkan program pengentasan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 115.888.621.125 atau 1,62 persen dari APBD.
"Alokasi ini membuat Cirebon menjadi kabupaten dengan alokasi anggaran kemiskinan ekstrem terkecil di Indonesia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam sebuah diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi yang tayang di YouTube FMB9ID_IKP, Senin 28 Agustus 2023.
Lebih jauh, dari jumlah Rp 115,8 miliar itu, sebanyak Rp 13.098.959.000 di antarnya digunakan untuk belanja barang dan jasa.
Kemudian, Rp 1.581.225.000 untuk honorarium, Rp 3.239.147.285 untuk belanja alat kantor, perjalanan dinas Rp 4.061.992.400, dan belanja makan minum rapat Rp 1.873.843.00.
“Padahal, dia masuk lima daerah termiskin di Jawa Barat,” ujar Pahala.
Selain Kabupaten Cirebon, KPK juga menyoroti Kabupaten Garut. Di sana tercatat memiliki puluhan ribu warga dengan kemiskinan ekstrem, menganggarkan perjalanan dinas Rp 7.232.851.600 (Rp 7,2 miliar). Tetapi, tidak menganggarkan bansos individu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkap alokasi APBD yang tidak tepat.
BACA JUGA:Dies Natalis ke-21, Institut Mahardika Hadirkan Ustad Wijayanto
Dicontohkan oleh Presiden, ada daerah dengan anggaran penanganan stunting atau gizi buruk Rp 10 miliar.
Tetapi, dari jumlah itu sebanyak Rp 3 miliar untuk perjalanan dinas, rapat Rp 3 miliar, dan penguatan pengembangan Rp 2 miliar.
“Kapan stunting-nya akan selesai kalau caranya seperti ini? Ini yang harus diubah semuanya," ujar Jokowi beberapa waktu lalu. (*)